Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel Indonesia - STTIA
Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel Indonesia
  • Berita
    • Sejarah STTIA
    • Latar Belakang
    • Visi dan Misi
    • Dosen
    • Tenaga Kependidikan
    • Mitra Pelayanan
    • Prog. Studi Teologi S1 (STh)
    • Prog. Studi PAK S1 (SPd)
    • Prog. Studi Teologi S2 (MTh)
      • Kurikulum S1 Teologi
      • Kurikulum S1 PAK
      • Kurikulum S2 Teologi
    • SIAKAD
  • Publikasi
    • Digital Library
    • Scribd
    • Jurnal Pengantin Kristus
    • Buletin Fidelitas
    • Persyaratan PMB
    • Alur PMB
    • Kontak MARKOM
  • E-JOURNAL (OJS)
  1. Beranda
  2. PMB
  3. Alur PMB
  4. Menu
  5. UPM

Unit Penjaminan Mutu

Berdasarkan UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), dengan mengaturnya di dalam satu bab tersendiri, yaitu BAB III UU Dikti. Pasal 53 dalam BAB III UU Dikti tersebut mengatur bahwa Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti terdiri atas:

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

Selanjutnya, dalam Pasal 52 ayat (4) UU Dikti, diatur bahwa SPM Dikti didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Dengan dikukuhkannya dalam UU Dikti, maka semua Perguruan Tinggi di Indonesia berkewajiban menjalankan SPM Dikti sesuai dengan kekhasan Perguruan Tinggi sendiri sehingga dapat dikembangkannya Budaya Mutu di Perguruan Tinggi.

Mengacu pengukuhan UU Dikti Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel Indonesia membentuk Unit Penjaminan Mutu dengan tujuan untuk meningkatkan budaya mutu pendidikan internal STT Tabernakel Indonesia.

 

 

Subcategories

KONTAK KAMI

 Jl. Johor no.47, Surabaya 60164

  (031) 3557045

 info@sttia.ac.id

 www.sttia.ac.id

 STT TABERNAKEL INDONESIA

 sttiasurabaya

 sttiasurabaya

 081336176573

INFORMASI

UPPkM
UPM
Alumni

TAUTAN

Penerbit YPKT

PD DIKTI

SPMI

PIN

SIVIL

© 2025 Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel Indonesia - STTIA
Developed by SamyWeb!